Keputusan Panglima TNI Nomor:
Kep/324/VI/2008 tanggal 30 Juni 2008
Mutasi
pejabat di jajaran TNI kembali dilakukan di antaranya Laksdya TNI Tedjo Edhy
Purdijanto, SH menjadi Kasal. Pelantikan Kasal dilakukan oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono di Istana, Selasa (1/7) sore.
Mutasi
Jabatan di Jajaran TNI Surjo Prabowo Jadi Wakasad, Moekhlas Jadi Wakasal
Jakarta, Pelita Mutasi pejabat di jajaran TNI kembali dilakukan di antaranya
Laksdya TNI Tedjo Edhy Purdijanto, SH menjadi Kasal. Pelantikan Kasal dilakukan
oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana, Selasa (1/7) sore. Jabatan
Wakasad akan diisi oleh Mayjen TNI Y Suryo Prabowo (sekarang Pangdam
Jaya/Jayakarta dan jabatan Wakasal akan diisi oleh Laksda TNI Moekhlas Sidik,
MPA (sekarang Asops Kasal). Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor:
Kep/325/VI/2008 tanggal 30 Juni 2008, telah diputuskan tentang pemberhentian
dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yaitu Laksamana TNI
Sumardjono, dari Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka memasuki masa
pensiun digantikan oleh Laksdya TNI Tedjo Edhy Purdijatno, SH, yang sebelumnya
menjabat Kasum TNI; kata Kadispenum Puspen TNI Kolonel CAJ Dr Ahmad Yani
Basuki.
Sementara, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/324/VI/2008
tanggal 30 Juni 2008, telah diputuskan tentang pemberhentian dari dan
pengangkatan 29 orang personel dalam jabatan Perwira Tinggi di lingkungan TNI
yang terdiri dari lima orang di jajaran Mabes TNI, 11 orang di jajaran TNI AD,
tiga orang di jajaran TNI AL, dua orang di jajaran TNI AU, empat orang di
jajaran Dephan, dua orang di jajaran Polhukam, dan dua orang di jajaran BIN.
Dalam mutasi tersebut, kata Yani Basuki tercatat sebagai berikut sebanyak 13
orang memperoleh promosi jabatan yaitu Mayjen TNI Y Surjo Prabowo dari Pangdam
Jaya menjadi Wakasad, Brigjen TNI Zahari Siregar dari Ka PMPP TNI menjadi
Pangdivif 2 Kostrad, Kolonel Czi I Gede Sumertha KY dari Pabut B-4 Dit B Bais
TNI menjadi Ka PMPP, Laksma TNI Ir Sudjiwo, MSc, dari Sesditjen Strahan Dephan
menjadi Korsahli Kasal, Kolonel Laut (P) Totok Parmanto dari Wadanlantamal
X/Jayapura menjadi Danlantamal VII/Kupang, Kolonel Pnb Sudipo Handoyo dari
Paban II/Ops Sopsau menjadi Kadispamsanau, Kolonel Laut (P) Uus Kustiwa dari
Wadanlantamal VI/Makasar menjadi Kapus Kooropskamla Bakorkamla Kemenko
Polhukam, Kolonel Ctp Drs, Haridis P, MM, dari Paban VI/Surta Sops TNI menjadi
Asdep 3/IV Urusan Tata Ruang Pertahanan dan Wilayah Perbatasan Kemenko
Polhukam, Kolonel Arh Junias Lumban Tobing dari Paban III/Latga Sops TNI
menjadi Kapusjianstra TNI, Kolonel Chk Tisyanto, SH dari Kapusmasmil Babinkum
TNI menjadi Kapusmasmil Babinkum TNI (validasi organisasi dan tugas jabatan
Perwira Tinggi bintang satu, Kolonel Inf Husman Efendi dari Wadan Satintel Bais
TNI menjadi Kaposwil Lampung, Brigjen TNI Heru Gunaedi, ST dari Pa Sahli Tk II
Bid Intekmil Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, dan Kolonel CPM
Sumaryanto dari Paban Utama Jahrit Sahli Bid Jahrit Panglima TNI menjadi Pa
Sahli Tk II Bid Intekmil Panglima TNI. Tujuh orang mutasi antar-jabatan dalam
pangkat yang sama yaitu Mayjen TNI Darpito Pudyastungkoro, SIP, MM dari Pangdam
IV/Dip menjadi Pangdam Jaya, Mayjen TNI Haryadi Soetanto dari Pangdam XVII/Cend
menjadi Pangdam IV/Dip, Mayjen TNI Azmyn Yusri Nasution dari Pangdivif-2/Kostrad
menjadi Pangdam XVII/Cend, Marsma TNI P Simamora, MSc dari Dirkersin Ditjen
Strahan Dephan menjadi Sesditjen Strahan Dephan, Brigjen TNI (Mar) Ir Syaiful
Anwar, MBus, MA dari Danlantamal VII/Kupang menjadi Dirkersin Ditjen Strahan
Dephan, Marsma TNI Djoko Setiono, SAP dari Kadispamsanau menjadi Kapusdiklat
Bahasa Badiklat Dephan, dan Brigjen TNI Suprapto, SH, dari Kaposwil Lampung
menjadi Sahli BIN Bid Hukum. Sembilan orang dalam rangka pensiun yaitu Letjen
TNI Cornel Simbolon, MM (Wakasad) Laksda TNI Ir Yoedoko (Korsahli Kasal),
Marsma TNI Iswahju Saleh (Kapusdiklat Bahasa Badiklat Dephan) Brigjen TNI
Hendrikus Armand S (Asdep 3/IV Urusan Tata Ruang Pertahanan dan Wilayah
Perbatasan Kemenko Polhukam), Mayjen TNI SK Ginting Munthe (Tenaga Ahli
Pengkaji Bid SKA Lemhannas RI) Mayjen TNI Mulya Setiawan, SIP, MSc (Tenaga Ahli
Pengkaji Bid Tannas Lemhannas RI), Mayjen TNI Uddy Rusdilie, SH (Deputi I Bid
Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam ) Marsda TNI Sjamsudin Arsad,
MSc (Tenaga Ahli Pengajar Bid Ideologi Lemhannas RI) dan Brigjen TNI AM Ambong,
SH, SN (Sahli BIN Bid Hukum). Kolonel Yani Basuki juga menjelaskan dalam surat
Keputusan Panglima TNI lainnya bernomor: Kep/327/VII/2008 tanggal 1 Juli 2008,
telah diputuskan tentang pemberhentian dari dan pengangkatan tujuh orang
personel dalam jabatan di lingkungan TNI. Dalam mutasi tersebut tercatat empat
orang mutasi antar-jabatan dalam pangkat yang sama yaitu Laksdya TNI Y Didik
Heru Purnomo dari Wakasal menjadi Kasum TNI, Laksda TNI Agus Suhartono, SE dari
Pangarmabar menjadi Asops Kasal, Laksma TNI Slamet Yulistyono dari
Danguspurlabar menjadi Kasarmatim, dan Laksma TNI Hari Bowo dari Danlantamal
I/Blw menjadi Danguspurlabar. Tiga orang promosi jabatan yaitu Laksda TNI
Moekhlas Sidik, MPA dari Asops Kasal menjadi Wakasal, Laksma TNI Soeparno dari
Kasarmatim menjadi Pangarmabar, dan Kolonel Laut (P) Arie Henrycus Sembiring M
dari Paban II Ops Sopsal menjadi Danlantamal I/Blw.(be)
Sumber:
http://116.213.48.92//artikel/52014.shtml
Reff
. http://www.pelita.or.id