Keputusan Panglima TNI No Skep/38/V/2007
tanggal 1 Mei 2007
Berdasarkan
Surat Keputusan Panglima TNI No Skep/38/V/2007 tanggal 1 Mei 2007 tentang
Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Tentara
Nasional Indonesia terdapat 42 orang untuk melaksanakan mutasi jabatan.
Dari
42 personel yang tercantum dalam Skep Panglima TNI, terdapat 18 personel dari
Angkatan Darat, dengan rincian sebagai berikut satu orang memasuki masa
pensiun, 13 orang pindah jabatan dengan pangkat yang sama, empat orang mendapat
jabatan promosi untuk menduduki jabatan satu tingkat lebih tinggi dari pangkat
semula, kata Kasubdis Penum Dispenad Kolonel Inf Seno Purbobintoro dalam Siaran
Pers Dispenad, Selasa (8/5).
Personel yang memasuki masa pensiun adalah Mayjen
TNI Drs H Johnny Wahab, SH; sedangkan yang mutasi jabatan dengan pangkat masih
sama antara lain adalah Brigjen TNI Eko Irianto, SIP jabatan baru Kasdam
VI/Tpr; Brigjen TNI Wawan Ridwan jabatan baru Wadan Pussenif Kodiklatad,
Brigjen TNI Eddy Hartanto jabatan baru Dirdik Kodiklatad, Brigjen TNI Santosa
Maha jabatan baru Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI Supriyadi, SIP jabatan
baru Staf Khusus Panglima TNI; Brigjen TNI Hendra Rizal jabatan baru Staf
Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI J Harry Pysand, SIP jabatan baru Dirpot SDM
Ditjen Pothan Dephan; dan Brigjen TNI Priyo Handoko jabatan baru Karo Humas
Sttama Lemhannas RI. Sedangkan personel yang mendapat jabatan promosi satu
tingkat lebih tinggi terdapat satu orang yang menduduki jabatan Mayor Jenderal
yaitu, Brigjen TNI Drs Heriyono, MPsi jabatan baru Koorsahli Kasad; dan dua
orang berpangkat Kolonel yang akan menduduki jabatan Brigadir Jenderal adalah
Kolonel Inf Drs Eddy Kustiwa K, MDA; dan Kolonel Inf Edhy Ryanto jabatan baru
Kasdivif-2/Kostrad.